“Lahan di perkotaan memang komersial dan terbatas karena peruntukannya untuk kawasan perdagangan dan perumahan. Namun, harus ada ikhtiar nyata agar keterbatasan lahan ini tidak mengganggu produktivitas pertanian lokal, khususnya untuk komoditas strategis penopang ketahanan pangan,” ujar Amsakar.

Melalui konsep urban farming, para anggota KWT didorong untuk memaksimalkan pekarangan rumah maupun lahan kosong di sekitar lingkungan tempat tinggal dan perkantoran untuk membudidayakan komoditas pangan cepat panen seperti cabai, bawang, dan sayuran lainnya. Selain dapat mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga, langkah ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan di pasaran.

Guna memastikan program ini berjalan optimal hingga tingkat bawah, Amsakar juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk mengambil peran aktif serta menjadikan KWT sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

“KWT beserta jajaran camat dan lurah harus memandang gerakan ini sebagai sinergi strategis. Program ketahanan pangan tidak hanya milik daerah agraris, tetapi juga sangat vital di perkotaan lewat langkah nyata seperti *urban farming* maupun penyelenggaraan pasar sembako murah,” tegasnya.

Melalui pembekalan pelatihan, sosialisasi, dan fasilitasi sarana prasarana ini, Pemerintah Kota Batam berharap KWT dapat tumbuh semakin mandiri dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus berkontribusi nyata terhadap stabilitas ekonomi daerah. (Adv)