HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kota Batam semakin memantapkan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat.
Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Batam tahun 2023, di Asia Link Hotel, Senin (20/2023).
Baca Juga: Curug Cilember 7 Keindahan Air Terjun Cek Daya Tariknya
SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib dan berhak diperoleh setiap warga Negara secara minimal.
Sehingga pelayanan yang diberikan bukanlah pelayanan yang diorientasikan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat, melainkan pelayanan dasar.
Baca Juga: Taman Bunga Nawari Keindahan Lain Di Kota Yogyakarta Cek Faktanya
“Pentingnya peran SPM ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang, oleh karena itu apa yang disampaikan oleh narasumber dicerna dengan baik”, ujar Sekda Batam Jefridin Hamid sekaligus Ketua Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Batam, ketika membuka acara bimbingan teknis.
Tinggalkan Balasan