Polisi Tetapkan Satu Anggota Satpol PP Kota Batam sebagai Tersangka

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 7 Desember 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Satpol PP melakukan razia. Foto: jpnn

Ilustrasi Satpol PP melakukan razia. Foto: jpnn

Batam – Satreskrim Polresta Barelang menetapkan seorang tersangka dalam kasus penipuan penerimaan ratusan pegawai tidak tetap (PTT) Satpol PP. Tersangka penipuan ini bernama Syamsudin merupakan pegawai Satpol PP.

Syamsudin bertugas merekrut dan menerima uang dari calon PTT. Uang tersebut diduga dibagi kepada Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM), Syahrial dan mantan Kepala Satpol PP, Hendri. “Sudah kami tetapkan satu tersangka. Dan kasusnya masih kami kembangkan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian di Mapolresta Barelang. Memo menjelaskan Syamsudin berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS) golongan III A. Usai merekrut PTT tersebut, Syamsudim memberikan pelatihan kepada para korban. “Mereka (korban) diberi pelatihan. Mereka tidak digaji, hanya diberikan kisi. Hingga tidak ada pengangkatan,” terang Memo. Memo menegaskan pihaknya akan memintai keterangan Syahrial. Namun, pihaknya terkendala proses pemeriksaan, sebab Syahrian tengah sakit. “Kendalanya Syahrial ini sakit. Nanti pasti kita mintai keterangan. Karena dia turut menerima uang,” turur Memo. Selain Syahrial, sambung Memo, pihaknya akan memintai keterangan mantan Kasatpol PP, Hendri. Diduga Hendri turut menerima uang ratusan juta dari hasil rekrutan tersebut. “Hendri akan kita mintai keterangan setelah Syahrial. Karena uang itu dari tersangka ke LSM dan Hendri,” paparnya. Seperti diberitakan sebelumnya, belasan PTT Satpol PP mendatangi Polresta Barelang. Mereka melaporkan kasus penipuan dalam perekrutan pegawai Satpol PP.    sumber : batampos(dot)co(dot)id

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran BKC Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar
Pisah Sambut Danlanud Hang Nadim, Amsakar Soroti Peran Batam dalam Ekonomi Nasional
Ombudsman Kepri Awasi Ketat Proses PPDB Madrasah Satu Pintu di MTsN 3 Batam
PPDB di MIN 2 Batam Dinilai Transparan, Ombudsman Kepri Beri Apresiasi
Penambahan Trip Kapal Roro Punggur Dibatalkan, Penumpang Protes dan Kendaraan Menumpuk
Letkol Yan Eka Putra Resmi Gantikan Kolonel Rooy Sebagai Dandim 0316 Batam
Lonjakan Penumpang di Telaga Punggur, ASDP Upayakan Tambahan Trip Kapal
Tindak Premanisme, Polda Kepri Ringkus 7 Juru Parkir Ilegal

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 17:46 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran BKC Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:20 WIB

Pisah Sambut Danlanud Hang Nadim, Amsakar Soroti Peran Batam dalam Ekonomi Nasional

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:47 WIB

Ombudsman Kepri Awasi Ketat Proses PPDB Madrasah Satu Pintu di MTsN 3 Batam

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:27 WIB

PPDB di MIN 2 Batam Dinilai Transparan, Ombudsman Kepri Beri Apresiasi

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:33 WIB

Penambahan Trip Kapal Roro Punggur Dibatalkan, Penumpang Protes dan Kendaraan Menumpuk

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Hukum dan Kriminal

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB