Saat ini, tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri, dan Satreskrim Polresta Barelang tengah melakukan penyelidikan mendalam.
Pemeriksaan meliputi pihak manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, dan petugas keselamatan kerja (safety officer) yang berada di lokasi saat kejadian.
Polisi juga memeriksa dokumen tenaga kerja, kontrak subkontraktor, serta penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Dari hasil laporan sementara, kebakaran terjadi di area WBT 2S saat dilakukan pekerjaan pengelasan di dalam tangki.
Menariknya, kapal Federal II ternyata juga pernah mengalami insiden serupa pada Juni 2025 lalu di lokasi yang sama, yang menyebabkan sembilan pekerja luka-luka.
Kini situasi di area galangan kapal telah terkendali, sementara aktivitas perbaikan kapal dihentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan.
Polda Kepri berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, BP Batam, dan otoritas maritim guna mengevaluasi penerapan standar K3 di industri galangan kapal di wilayah Kepulauan Riau agar kejadian serupa tidak terulang.

