Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam,” terang Kabidhumas Polda Kepri.
Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, lalu lintas yang tertib, serta ruang publik yang nyaman bagi seluruh warga.

