HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Terima Usulan KUA/PPAS Perubahan DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Hal itu dilakukan setelah DPRD menerima pengajuan rancangan APBD Perubahan itu dari Walikota Muhammad Rudi dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (3/07/2024) siang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda. Walikota Muhammad Rudi hadir langsung menyampaikan rancangan perubahan APBD berkenaan.
Saat membuka paripurna ini, Kamaludin menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan. Dia juga menyatakan DPRD telah menerima surat Walikota Batam perihal pengajuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya
