HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam memerangi para sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), BP2MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menggaungkan Perang Semesta dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD di Kota Batam, Kamis (06/2023). 

Korban penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan bernafas lega. Begitu pula sebaliknya, bagi sindikat mereka pasti kepanasan dengan sikap Perang Semesta 

Praktek sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan kejahatan transnasional terorganisir atau transnational organized crime (TOC). Pihaknya sudah paham seperti apa modus mereka.

Baca Juga: Pemprov Kepri Lakukan Seleksi PPAN 2023, Begini Persyaratannya Bagi Peserta

Benny Rhamdani, selaku Kepala BP2MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengungkapkan dengan dilaksanakannya Diskusi Publik Perang Semesta melawan sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), Benny yakin efek jerah yang akan diberikan pemerintah pada para sindikat makin terasa.

Kali ini, Benny menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau untuk memerangi langsung para sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).

‘’Akan terasa dan harus tegas, tanpa bertindak kompromi kepada para sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kota Batam kita memulai Perang Semesta tersebut. Batam juga menjadi entry point penempatan ilegal PMI. Diskusi ini akan memberi efek kejut, kita memerangi sindikat hingga ke akar-akarnya,’’ tutur Benny yang juga Waketum OKK DPP Partai Hanura tersebut.

Baca Juga: Pangkoarmada I Laksda TNI S Aldedharma Sambut Kedatangan Pengurus PPAL Dengan Penuh Akrab

Disampaikannya pula bahwa berbagai macam praktek perdagangan manusia tidak bisa diberi ruang di negara Indonesia yang dikenal sebagai negara hukum ini. 

Benny membongkar peta masalah penempatan yang disebutnya para pemangku kepentingan telah mengetahui ekosistemnya.

‘’Kita sudah paham seperti apa modus mereka. Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan-kekuasaan,’’ kata Benny.

Baca Juga: Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur Sesama Jenis Dibekuk Polisi

Selanjutnya, Benny menguraikan soal apa itu yang disebut perang semesta. Negara akan mengambil posisi tegasnya membela Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terus-menerus dikepung dan digoda para sindikat, mafia penempatan secara ilegal.

‘’Inilah yang kami sebut sebagi perang semesta melawan sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kita tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan ini terus menerus membuat para sindikat berpesta pora dengan memperdagangkan anak-anak bangsa,”

“Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus mempermalukan negara yang membuat kita dianggap tidak berdaya. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus berpikir bahwa setiap apartur di negara kita, bisa dibeli oleh uang-uang meraka,’’ tegas Benny.

Baca Juga: Polsek Batu Aji Ringkus Dua Orang Pelaku Curanmor, Sedangkan Satu Orang Masih Dalam DPO

Menurut Benny pemerintah tidak boleh membiarkan sindikat terus menerus berpikir bahwa setiap orang yang memiliki atributif kekuasaan di negara ini, bisa diajak kerjasama dalam kejahatan dan menjadi bagian dari mereka. 

‘’Yang akhirnya catatan sejarah yang kita wariskan adalah sebuah takdir negara yang kalah dan tidak berdaya karena tidak mampu menyentuh setiap kejahatan mereka. Memang negara dalam bahaya sindikat. Kita sedang berada dalam darurat penempatan ilegal PMI,’’ tutur Benny.

Tidak sekedar itu saja, Benny menegaskan perihal esensi dari Perang Semesta yang dibunyikan BP2MI Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari Batam tersebut.

Baca Juga: Kunjungan Menkopolkam Mahfud MD di Batam Mendapat Apresiasi Dari PMKRI Batam

Menurut Benny Perang Semesta adalah perang melawan sindikat secara revolusioner. Benny mengutarakan 3 kunci penting dalam memerangi sindikat melalui strategi Perang Semesta.

“Kerja kolaboratif untuk perang semesta yang Revolutif, harus disertai dengan 3 tindakan. Yakni, 1. Sosialisasi dan edukasi publik yang masif. 2. Tindakan Pencegahan yang aktif, dan, 3. Penegakkan hukum secara progresif,” tukas Benny.

Negara Indonesia, kata Benny sedang berada pada situasi Darurat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam hal kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO. 

Baca Juga: 20 Personel Prajurit Kodim 0315 Tanjungpinang Naik Pangkat, Dandim Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat

Namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi (K/L), dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.

Perlu penanganan yang luar biasa. Dimana pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

“Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak,” pungkas Benny.***