“BPD bukan hanya sekadar lembaga pelengkap di desa,” tegasnya.

Ia menilai sinergi antara BPD, pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi warga.

Rian berharap anggota BPD yang baru dilantik tidak berhenti pada pemahaman terhadap mandat kelembagaan.

Lebih dari itu, mandat tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata, komunikasi yang konsisten dan keterlibatan aktif dalam mengawal pembangunan desa.

“BPD harus ikut mengawal pembangunan desa dan memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dalam setiap proses pengambilan kebijakan di tingkat desa,” ujarnya.

Pelantikan BPD se-Kecamatan Siantan tersebut turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, unsur TNI dan Polri, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

Rian turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima kepercayaan tersebut. Ia berharap mandat dari masyarakat dapat dijaga dengan menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Dengan semakin kuatnya peran BPD, Rian berharap tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat semakin transparan, partisipatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.