HARIANMEMOKEPRI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru dilantik agar tidak sekadar menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi penyambung aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Pesan tersebut disampaikan Rian saat menghadiri pelantikan BPD se-Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).
Rian mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima mandat dan meminta mereka menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada seluruh BPD yang dilantik hari ini. Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Rian.

Menurutnya, BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Keberadaan lembaga tersebut bukan hanya sebagai bagian dari struktur pemerintahan desa, tetapi juga memiliki fungsi dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Karena itu, Rian meminta anggota BPD memahami tugas, fungsi serta kewenangan yang dimiliki agar dapat menjalankan perannya secara optimal.
Ia juga mendorong BPD membangun komunikasi yang baik dengan kepala desa maupun masyarakat.
Menurutnya, komunikasi dan sinergi menjadi modal penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang terbuka serta partisipatif.
“Terus bangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan masyarakat,” katanya.
Rian menegaskan, anggota BPD harus mampu menjadi representasi masyarakat. Berbagai aspirasi dan kebutuhan warga perlu diserap dan disampaikan secara bijak sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemerintahan maupun pembangunan desa.

