HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, menetapkan tiga program prioritas pencegahan stunting akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Keputusan tersebut disepakati dalam kegiatan Rembuk Stunting yang berlangsung di Balai Desa Bukit Padi pada Senin (6/7/2026), sebagai bagian dari proses penyusunan RKPDes.

Kegiatan dihadiri Camat Jemaja Timur, Kepala Puskesmas Jemaja Timur, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas Desa Bukit Padi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW.

Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, mengatakan pencegahan stunting membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan hingga masyarakat.

“Persoalan stunting bukan sekadar masalah tinggi badan anak, melainkan ancaman serius terhadap kualitas generasi masa depan,” ujar Lukman.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Desa Bukit Padi belum memiliki kasus stunting. Meski demikian, pemerintah desa tetap memberikan perhatian kepada sejumlah anak yang masuk kategori berisiko agar tidak berkembang menjadi stunting.

“Alhamdulillah, di Desa Bukit Padi belum terdapat anak yang mengalami stunting. Yang ada hanya beberapa anak yang masuk kategori berisiko atau mendekati stunting, salah satunya dipengaruhi faktor tinggi badan,” katanya.

Menurut Lukman, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, maupun pola asuh yang kurang tepat.

Kondisi tersebut dapat berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, daya tahan tubuh, hingga produktivitas anak di masa depan.

Dalam forum rembuk, peserta membahas 10 usulan program pencegahan stunting. Tiga usulan berasal dari Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas Jemaja Timur, Novie Amna Reschi, sementara tujuh usulan lainnya disampaikan oleh peserta musyawarah.

Setelah melalui pembahasan, pemerintah desa menetapkan tiga program prioritas yang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2027, yaitu pendampingan pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) kepada ibu hamil dan ibu balita oleh kader Posyandu, pemberian bantuan suplemen berupa zat besi dan vitamin D, serta pelaksanaan Program ASI Booster bagi ibu hamil usia kehamilan sembilan bulan hingga bayi berusia 0–1 bulan.

Adapun tujuh usulan lainnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk diupayakan pada program berikutnya.

Usulan tersebut meliputi penyuluhan Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), operasional dan insentif Posyandu Mentari dan Posyandu Melati, pengadaan obat desa, insentif operasional Kader Pembangunan Manusia (KPM), pengadaan timbangan bayi digital, timbangan berdiri digital, serta pelaksanaan kegiatan Family Gathering.

Rembuk Stunting ditutup dengan foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan stunting dan mewujudkan generasi yang sehat serta berkualitas di Desa Bukit Padi.