HARIANMEMOKEPRI.COM – Delapan fraksi partai politik di DPRD Batam menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029 yang diajukan oleh Wali Kota Amsakar Achmad.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (19/5/2025) pagi, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, didampingi Wakil Ketua III Hendra Asman.

Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Kamaruddin menyoroti pentingnya aspek substantif dibanding hal-hal normatif dalam Ranperda tersebut.

“Penanganan banjir dan pengelolaan sampah perlu lebih dijelaskan secara teknis dalam dokumen ini,” tegasnya.

Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Banyu Ari Novianto juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda dan mendorong agar pembahasannya lebih mendalam dan substantif.

Sementara Fraksi PDIP lewat juru bicara Tapis Dabal Siahaan menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Fraksi Partai Golkar melalui Novelin Fortuna Sinaga menyatakan setuju agar Ranperda dibahas lebih lanjut secara komprehensif, dan menyerahkan catatan fraksinya kepada pimpinan rapat.

Fraksi PKS yang diwakili Wirya Burhanuddin menyerahkan delapan poin catatan tertulis.

“Kami minta pembahasan RPJMD ini melibatkan banyak elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKB, Surya Makmur Nasution, menegaskan bahwa RPJMD merupakan acuan kepala daerah untuk mengimplementasikan visi-misi selama masa jabatan. Ia mengingatkan agar RPJMD ini tidak sekadar salinan dari dokumen periode sebelumnya.