HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Bintan Utara meringkus oknum Honorer salah salah satu SMK di Bintan Utara akibat mencuri uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Dimana SMK ini merupakan tempat Z mengenyam pendidikan terdahulunya, namun ia melakukan aksinya ketika sedang libur pada hari Minggu (10/3/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo membenarkan penangkapan oknum Honorer tersebut.

“Iya, benar personel kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Z yang merupakan tenaga honorer di salah satu SMK di Tanjung Uban,” kata Kapolsek Bintan Utara, Sabtu (23/3/2024).

Penangkapan pelaku, lanjut Kompol Suwitnyo, berawal dari laporan dari Kepala Sekolah SMK bernama Wiharjo yang melaporkan bahwa uang SPP sekolah telah hilang.

“Setelah kami menerima laporan tersebut personel langsung melakukan penyelidkan sehingga berhasil mengamankan pelakunya pada Rabu (13/3/2024) lalu,” terangnya.

Kapolsek Bintan Timur menjelaskan kronologis singkat mengenai pencurian uang SPP, tersangka mendatangi SMK Negeri 1 Bintan Utara seorang diri menggunakan sepeda motor.

Pelaku mencongkel serta membongkar jendela berteralis dengan peralatan telah disiapkan tersangka, setelah berhasil masuk ke dalam ruangan bendahara

“Tersangka merusak lemari besi kabinet tempat penyimpanan uang SPP, tersangka mengambil uang sebanyak Rp19.000.000,” kata Kapolsek menerangkan.

Tersangka mengakui uang yang diambilnya telah digunakan sebanyak Rp500.000, namun saat ditangkap polisi menemukan uang tersisa Rp18,5 juta

“Sehingga waktu ditangkap uang yang kami temukan tersisa sebanyak Rp18.500.000 dan kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya.

Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan intensif oleh Polsek Bintan Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.