HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebanyak enam unit motor tak bertuan diamankan Polsek Bintan Utara di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban pada Kamis (1/2/2024) lalu.

Keenam Sepeda Motor berbagai merek ini diantaranya

Honda CRF, Warna Hitam, nomor rangka MH1KD1116PK457625, nomor Mesin KD11E1456536 tanpa dilengkapi Nomor Polisi.

Honda Vario 160cc, Warna Hitam Dov, nomor Polisi  BP 2562 RE, nomor rangka MH1KFA117PK185791, nomor mesin KFA1E1185574.

Honda Beat, Warna Biru Hitam, nomor Polisi BP 2764 RG, nomor Rangka MH1JM8129TK769581, nomor mesin JM81E2774002.

Honda Scoopy Warna Abu-abu Dov Putih, nomor Pol BP 3264 US, nomor Rangka  MH1JM0317PK424345, nomor Mesin JM03E1424380.

Honda Beat Warna  Biru Dongker Dov, nomor Polisi BP 3886 AA, nomor Rangka MH1JM9138PK149383, nomor Mesin JM91E3144392.

Honda Beat Warna Hitam, nomor Polisi BP 3396 OS, nomor Rangka MH1JM9120NK392514, nomor Mesin JM91E2390777

Diduga Sepeda Motor tersebut akan dinaikkan ke kapal KMP Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan keberangkatan Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson mengatakan bahwa personel Satreskrim Polres Bintan dan unit Reskrim Polsek Bintan Utara telah mengamankan 6 unit Sepeda Motor yang di duga dari hasil kejahatan.

“Iya benar, personel Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara telah mengamankan 6 unit Sepeda Motor dengan berbagai merk di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban karena diduga Sepeda Motor tersebut merupakan hasil dari kejahatan”, kata Kasi Humas Polres Bintan, Minggu (4/2/2024).

Iptu Missyamsu Alson menjelaskan kronologis diamankannya 6 unit Sepeda Motor tersebut berawal dari informasi yang didapat oleh jajaran Reskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara adanya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diberangkatkan ke daerah kepulauan dengan menggunakan Kapal.

Selanjutnya personil Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan pemantauan disekitar Dermaga Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

Serta melakukan pengecekan kendaraan yang akan diberangkatkan ke Kabupaten Anambas melalui Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.

Personel mencurigai ada 6 unit Sepeda Motor  yang diparkirkan di Dermaga Pelabuhan ASDP Tanjung Uban dan akan diberangkatkan ke Kapal.

Personel melakukan pemeriksaan terhadap 6 Unit Sepeda Motor yang sedang diparkirkan di Dermaga Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

“Enam unit Sepeda Motor tersebut diparkirkan oleh beberapa orang, setelah memarkirkan kendaraan Sepeda Motor, pemilik atau pengendaranya langsung pergi dan meninggalkan Sepeda Motornya begitu saja di Pelabuhan”, ungkap Kasi Humas.

Setelah Kapal berangkat, Sepeda Motor tersebut tidak diberangkatkan atau tidak dinaikan ke atas kapal KMV Bahtera Nusantara 01 dengan tujuan Pelabuhan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga menambah kecurigaan personel bahwa ke enam Sepeda Motor tersebut adalah hasil dari kejahatan.

“Bahkan personel menunggui hingga larut malam untuk mencari pemilik Sepeda Motor atau orang yang akan mengambil Sepeda Motor tersebut, namun tidak ada yang mengambilnya sehingga keenam Sepeda Motor tersebut diamankan ke Polsek Bintan Utara” lanjutnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, keenam kendaraan tersebut terdapat selembar STNK, namun setelah dicek STNK tersebut tidak sesuai dengan fisik kendaraan.

“Kemungkinan pengendara mengetahui bahwa Sepeda Motor yang ditinggalkan tersebut menjadi target personel Polres Bintan sehingga ditinggalkan begitu saja di Pelabuhan,” ungkap Iptu Alson.

Saat ini keenam Sepeda Motor tersebut masih diamankan di Polsek Bintan Utara untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilik Sepeda Motor tersebut.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan Sepeda Motor seperti identitas diatas, silahkan datang ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan dengan membawa Bukti Kepemilikan yang asli,” pungkas Iptu Alson.