HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Barelang mengamankan 8 orang pelaku melawan petugas saat di laksanakan pembukaan Pemblokiran Jalan Raya Menuju Rempang Galang, Kamis (07/2023)

Pada pembukaan pemblokiran jalan tersebut, Polresta Barelang menurunkan 1010 personil gabungan dari unsur TNI – Polri, Satpol PP,  Ditpam BP Batam.

Baca Juga: Gubernur Kepri Terus Memoles Ibukota Kepri, Salah Satunya Penanggulangan Banjir Saat Hujan Tiba

Sebelum melaksanakan pembukaan pemblokiran jalan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, memimpin apel kesiapan di Lapangan Engku Putri Kota Batam dan berpesan agar melakukan tindakan dengan humanis dan persuasif apabila eskalasi meningkat lakukan tindakan dengan tegas dan terukur.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan hari ini tim terpadu yang terdiri dari Polri, TNI, Pemko Batam dan BP Batam telah melaksanakan kegiatan pembukaan blokiran jalan oleh masyarakat Rempang Galang Kota Batam. 

Baca Juga: BNNK Tanjungpinang Gelar Konsolidasi Kebijakan Kotan Antar Lembaga Guna Tingkatkan Anti Narkoba

Kemudian pematokan pengukuran lahan hutan Rempang yang akan di lakukan pengembangan kawasan rempang eco city atau kawasan Rempang yang maju dari pada sekarang.

“Kita tim terpadu jumlahnya ada 1010 personil untuk melaksanakan kegiatan tadi, alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar aman dan tertib. Anggota tidak ada korban termasuk masyarakat tidak ada laporan yang mengalami luka ringan maupun berat,” jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.