HARIANMEMOKEPRI.COM — Sistem Aduan Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur (SAKKTI) mulai diperkenalkan kepada unsur pemerintahan, aparat keamanan hingga masyarakat sebagai sarana memperkuat pengelolaan pengaduan di wilayah tersebut.
Sosialisasi dan simulasi SAKKTI digelar di Aula Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (7/10/2026), dan dihadiri Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra bersama sejumlah unsur terkait.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan dengan alur kerja SAKKTI, mulai dari penyampaian laporan masyarakat, proses pencatatan, monitoring hingga pengelolaan data pengaduan.
Tidak hanya pemaparan materi, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan dashboard serta barcode yang menjadi bagian dari sistem pengaduan tersebut.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra menilai keberhasilan penerapan SAKKTI tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kemampuan admin atau operator dalam mengelola setiap laporan yang diterima.
Ia mengingatkan agar setiap aduan yang masuk dapat dipilah dan ditangani secara profesional guna menghindari penyalahgunaan sistem pelaporan.
“Komunikasikan kepada masyarakat secara luas agar dampak, tujuan dan manfaat positif dari aplikasi SAKKTI dapat diterima secara luas,” ujar Ahmad Syahputra.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar warga memahami tata cara penggunaan serta tujuan dibentuknya SAKKTI.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sistem tersebut secara tepat ketika menemukan persoalan yang berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

