Tanjungpinang – Saat ini pada tingkat sekolah sudah tidak lagi melalui daring/online melainkan sudah bisa tatap muka secara penuh ( 100 persen ).

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor 420/5.3.01/2022 tentang pembelajaran tatap muka ( PTM ) pada masa pandemic covid-19 di Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Saparilis menyampaikan mulai Senin besok ( hari ini_red ) sudah pembelajaran tatap muka 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Cuci tangan dan memakai masker tetap dilakukan, Anak-anak tidak dibiarkan berkeliaran kemana-mana. Untuk kantin sudah mulai dibuka intinya dalam area sekolah baik di luar maupun dalam di anjurkan untuk memakai masker,” ungkap Saparilis, Minggu ( 22/05 ).

Hal ini menindaklanjuti Keputusan SKB 4 Menteri dan mempertimbangkan hasil evaluasi Pemerintah terhadap wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) khususnya Kota Tanjungpinang.

Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan di laksanakan secara tatap muka dengan memperhatikan untuk satuan jenjang pendidikan PAUD dan pendidikan Non formal, SD, SMP/sederajat melaksanakan pendidikan tatap muka secara 100 persen.

Kantin di dalam satuan pendidikan diperbolehkan untuk di buka, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilaksanakan pada ruang terbuka.

Durasi pembelajaran tatap muka dilaksanakan maksimal 6 jam per hari untuk jenjang PAUD, Pendidikan Non formal, SD, dan SMP/Sederajat.

Pembelajaran tatap muka di hentikan sementara dan di alihkan pembelajaran jarak jauh selama 10 hari apabila terjadi cluster penularan covid-19 di satuan pendidikan, hasil surveilans epidemiologi menunjukkan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi covid 19 sebanyak 5 persen atau lebih.