“Kepengurusan LPPNU Kota Tanjungpinang secara struktural, pengurus harian terdiri dari ketua sekretaris dan bendahara. Sedangkan bidang-bidang yang akan membantu jalannya program kegiatan ada 6 bidang yakni bidang pertanian dan pangan,bidang peternakan,lingkungan hidup dan kehutanan,bidang perikanan dan kelautan,bidang Humas dan pemasaran produk pertanian,bidang jaringan, kerjasama dan sarana prasarana pertanian; dan terakhir bidang riset dan pengembangan,”terang Lutfi Humaidi

Lutfi Humaidi menjelaskan adapun program kerja LPPNU Kota Tanjungpinang secara umum terbagi kedalam 4 bagian skala prioritas yakni pengembangan sumberdaya manusia atau peningkatan kapasitas petani yaitu dengan mengadakan pelatihan atau penyuluhan serta advokasi,pembuatan kebun percobaan atau demplot pertanian, perikanan, dan peternakan,pengembangan jaringan kerjasama dan kolaborasi,serta program kerja terakhir adalah riset dan pengembangan.***