HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang meminta sekolah mulai dari jenjang TK hingga SMP menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring.
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara di Kota Tanjungpinang berada dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap, Selasa (29/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Pembelajaran dari rumah mulai diterapkan sejak Selasa dan akan berlangsung sampai kondisi cuaca serta kualitas udara membaik.
“Edaran dari Kadis juga memang mengimbau kepada sekolah untuk belajar dari rumah, melalui daring,” ujar Zulhidayat.
Menurut Zulhidayat, tidak semua sekolah langsung menerima informasi mengenai kebijakan tersebut.
Sebagian sekolah kemungkinan belum mendapatkan pemberitahuan karena imbauan disampaikan pada malam hari.
“Tapi mungkin karena malam ya, ada beberapa sekolah yang mungkin belum terinformasikan,” katanya.
Ia menjelaskan, keputusan mengalihkan pembelajaran dilakukan sebagai langkah antisipasi setelah indeks kualitas udara di Tanjungpinang berada di atas angka 100.
“Kondisi cuaca di Kota Tanjungpinang sudah melewati ambang batas. Prinsipnya kita mengimbau kepada unit pendidikan untuk belajar dari rumah,” tuturnya.
Pemko Tanjungpinang juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap berlangsung.
Warga diminta mengenakan masker ketika berada di luar rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak.
“Karena status udara tidak sehat, tentu kita harus pakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” kata Zulhidayat.

