HARIANMEMOKEPRI.COM — Selama Januari hingga Maret 2024, Satresnarkoba Polres Bintan telah mengungkap empat kasus narkotika.
Dari keempat kasus tersebut, polisi berhasil menangkap empat pelaku dengan inisial MS (33), MT (37), MN (36), dan AZ (48), serta menyita barang bukti berupa 5,32 gram sabu dan 7,58 gram ganja.
Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida, menjelaskan kronologis penangkapan MS pada tanggal 20 Maret 2024 di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
“Saat penangkapan dilakukan dengan disaksikan oleh RW setempat, penggeledahan di rumahnya menghasilkan tiga paket kecil dengan berat 0,57 gram yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus plastik bening di dalam sebuah kotak rokok Sampoerna Mentol,” jelas Iptu Sofyan Rida, Selasa (2/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa pada hari yang sama, pihaknya juga berhasil menangkap MT yang ditemukan dengan enam paket kecil seberat 1,52 gram, diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.
Sementara itu, MN ditangkap di Tanjung Uban dengan barang bukti berupa tiga paket kecil dengan berat 0,35 gram, diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, serta satu paket kecil narkotika jenis ganja dan satu linting bekas narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 7,58 gram.
“Untuk tersangka AZ, ditangkap di Bintan Timur pada tanggal 26 Maret 2024, dengan sepuluh paket kecil dengan berat 2,91 gram, diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening,” ujarnya.
Keempat tersangka tersebut sekarang berada di Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka MS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Iptu Syofian Rida selaku Kasatresnarkoba juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkotika, serta membantu Polres Bintan dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi.
“Kami tetap berkomitmen dalam memberantas narkotika dalam bentuk apapun di Kabupaten Bintan ini, dan akan menciptakan Kabupaten Bintan bebas dari narkotika,” pungkasnya
Tinggalkan Balasan