Kapolresta Tanjungpinang juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraan roda dua di Polsek terdekat.

“Sebelum meninggalkan rumah, beritahu tetangga Anda dan pastikan untuk membawa identitas diri serta identitas kendaraan, serta melakukan pengecekan kondisi kendaraan agar perjalanan aman,” pungkasnya.