HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Gunung Kijang meringkus dua orang pelaku yang sedang melakukan hubungan intim di Hotel Miami yang berada di Desa Toapaya Selatan Kabupaten Bintan, Jumat (27/2023).
Polsek Gunung mendapatkan laporan dari suami korban dimana sang istrinya ketahuan sedang melakukan hubungan intim bersama laki-laki lain di hotel tersebut.
Tersangka inisial MMM ( Pria/23 tahun ) dan ISB (Perempuan) tertangkap basah ketika melakukan hubungan intim, kedua tersangka ini sudah di bawa ke Polsek Gunung Kijang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Punya Rencana Masa Depan dengan Richard Eliezer, Sang Tunangan: Saya Masih Menunggu
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono mengungkapkan pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023 sekira pukul 04:30 Wib, pelapor bersama saudara Budi beserta tiga orang lainnya mendatangi Hotel Miami yang berada di Desa Toapaya Selatan.