HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pria calon penumpang KM Bukit Raya diamankan oleh pihak berwajib karena membawa narkotika jenis sabu di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kota Kabupaten Bintan, pada Sabtu (9/3/2024) malam.

Pada saat itu, petugas Pospam yang terdiri dari Babinsa Kijang Kota, KSOP Pelabuhan Kelas III Kijang, KP3, Bea Cukai, dan Pelindo melakukan pengamanan terhadap calon penumpang KM Bukit Raya yang menuju Jakarta.

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan identitas para calon penumpang di pintu masuk Pelabuhan Sri Bayintan, serta pemeriksaan X Ray dari Bea Cukai, terdapat seorang pria dengan bungkusan yang dililit di perutnya.

Babinsa Kijang Kota Koramil 02 Bintim, Serda Juju, melalui Danramil 02 Bintim Kapten Inf Maswendra menginformasikan kepada Dandim 0315 Tanjungpinang Letkol Inf Eka Ganta Chandra atas kejadian pada saat pengamanan KM Bukit Raya

Dimana ketika itu  TNI Polri menjaga pintu masuk sambil memeriksa identitas calon penumpang yang hendak menaiki Kapal KM Bukit Raya.

Setelah itu, dilanjutkan pemeriksaan badan melalui mesin X Ray oleh Bea Cukai, yang kemudian menemukan bungkusan yang lengket di badan seorang pria tersebut.

Tim Pospam dan Babinsa Kijang Kota melakukan pemeriksaan sambil menunggu kedatangan Satresnarkoba Polres Bintan di lokasi.

“Atas kejadian ini, kami menghubungi Reskrim Polsek Bintan Timur dan Satresnarkoba Polres Bintan. Sambil menunggu kedatangan Satresnarkoba Polres Bintan, kita menahan tersangka untuk sementara,” ujarnya via telepon pada Minggu (10/3/2024).

Setelah Satresnarkoba Polres Bintan tiba, mereka langsung melakukan verifikasi terhadap barang narkoba dan melakukan penimbangan. Didapatkan narkoba jenis sabu dengan berat 1 Kg atau 1,057 gram.

“Narkoba yang dibawa diperkirakan seberat 1 Kg atau 1,057 gram. Dari pengakuan pelaku, barang itu berasal dari Pekanbaru menuju Batam, kemudian transit di Tanjungpinang dan tujuan akhirnya Tanjung Priok,” jelas Serda Juju.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan.

Sebagai Babinsa Kijang Kota, Serda Juju menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa barang terlarang terlebih lagi menjelang bulan suci Ramadhan.

“Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak membawa barang terlarang atau melakukan tindakan kriminal lainnya,” pungkasnya.