Akibat Sakit Hati Serta Cemburu, Seorang Pemuda Tega Aniaya Sang Pacar Hingga Luka

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan terhadap pacarnya yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (20/4/2024)

Pelaku penganiayaan terhadap pacarnya yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (20/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pemuda berinisial DA (25) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Tanjungpinang karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, berinisial D (29), akibat sakit hati dan rasa cemburu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H Ompusunggu, melalui Kasi Humas Iptu Syahrul Damanik, membenarkan kejadian tersebut pada Sabtu (20/04/2024).

Iptu Syahrul Damanik menjelaskan bahwa AD melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan luka.

“Karena sakit hati dan cemburu, tersangka memukul korban dengan tangan kosong ke arah pelipis dan mata korban hingga mengalami luka robek. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Tanjungpinang,” terangnya.

Baca Juga :  Pengguna Knalpot Brong Bertambah, Di Dominasi Usia Remaja

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang melanjutkan bahwa berdasarkan laporan korban, polisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut.

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dipimpin oleh Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti.

Berita Terkait

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta
953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka
Terdengar Suara ‘Bruk’, Satu Unit Rumah Sewa Runtuh Seketika
Gudang Vihara Cipta Dharma Terbakar, Api Diduga Berasal Dari Panel Listrik
Jasad Bayi Ditemukan di TPA Ganet, Diduga Dibuang Usai Dilahirkan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:46 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:31 WIB

Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:39 WIB

953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka

Berita Terbaru

Kejati Kepri terima pengembalian kerugian negara, Jumat (7/2/2025) foto: Kejati Kepri

Hukum dan Kriminal

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Sabtu, 8 Feb 2025 - 00:07 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi usai memimpin Jumat Curhat, Jum’at (7/2/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Penemuan Bayi di TPA Ganet

Jumat, 7 Feb 2025 - 19:46 WIB