Harian Memo Kepri | TANGERANG – Ulah MA (19) benar-benar bejat. Ia kalap karena ajakannya berhubungan intim ditolak. Pemuda tanggung asal Cikupa, Kabupaten Tangerang itu nekat menganiaya WN (20), kekasihnya sendiri hingga nyaris tewas.
Peristiwa itu berawal ketika MA mengajak kekasihnya ke sebuah tanah kosong di kawasan Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/2019). Disana, WN justru dirayu agar bersedia berhubungan layaknya suami-istri.
Ajakan spontan ditolak karena WN takut hamil di luar nikah. Penolakan membuat MA kalap. Ia memukili pacarnya. Bahkan menghajar wajah gadis itu engan batu besar.
“Korban menolak (hubungan intim) sehingga pelaku mencekik dan membekap mulut korban, selanjutnya pelaku memukul korban menggunakan batu sebanyak 3 kali ke arah kepala bagian samping kiri pelipis, atas alis dan samping mata kiri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (18/2019).
Beruntung, nyawa WN masih terselamatkan. Ia langsung melaporkan tindakan pacarnya ke Polsek Cikupa.
Selama satu bulan di buru, tim buser Polsek Cikupa akhirnya meringkus MA di tempat persembunyiannya di daerah Matraman, Jakarta Timur, Rabu (16/2019).
Saat proses penyelidikan, tutur Ngapip, pelaku diketahui sudah berhenti dari tempat kerjanya dan meninggalkan kontrakannya yang berada di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. “Pelaku dibawa ke Polsek Cikupa guna pemeriksaan mendalam,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP dan atau 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan atau penganiayaan.
“Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kanit Reskrim.
Sumber| Dok| poskotanewscom
Tinggalkan Balasan