“Diharapkan kepada Polisi RW yang telah di tunjuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi Kepolisian di tingkat Desa maupun Kelurahan,” jelas Kasat Binmas Polres Bintan AKP Samianto.
Untuk tahap awal Polres Bintan telah menugaskan sebanyak 70 personil dalam mengemban tugas sebagai Polisi RW yang mana petugas ditunjuk sebagai Polisi RW tersebut merupakan bertempat tinggal di wilayah tugasnya sebagai Polisi RW.***

