HARIANMEMOKEPRI.COM — Untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan Ops Antik Seligi 2024 pada Sabtu, (23/3/ 2024) malam.

Ops Antik Seligi 2024 dilakukan selama 14 hari, mulai dari tanggal 20 Maret hingga 3 April 2024, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H.

Dalam operasi ini, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Arsyad Riyadi, memimpin langsung Ops Antik Seligi 2024.

AKP Arsyad menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindak dan menegakkan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Sasaran operasi meliputi Komplek Bintan Plaza, Hotel Nirwana, dan Clasik KTV & PUB, di mana dilakukan pengecekan, teguran, dan himbauan kepada masyarakat pengunjung.

“Ditempat sasaran ini, kita melaksanakan pengecekan, teguran, dan himbauan tentang miras, sajam, dan narkoba kepada masyarakat pengunjung,” ujar AKP Arsyad.

Dari hasil pengecekan, lanjut AKP Arsyad, pihaknya tidak menemukan tindak pidana, indikasi miras, narkoba, maupun sajam.