HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana turun langsung mengatur lalu lintas sekaligus membagikan masker kepada pengguna jalan terdampak kabut asap di wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Bintan terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap mengganggu jarak pandang serta berpotensi membahayakan kesehatan.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Bintan bersama personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melakukan pengaturan arus kendaraan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pengguna jalan.
Selain mengatur lalu lintas, petugas juga membagikan masker kepada pengendara sepeda motor dan pengguna jalan lainnya guna mengurangi risiko paparan asap saat beraktivitas di luar ruangan.
Kapolres Bintan turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika jarak pandang terbatas akibat kabut asap.
“Pengendara diminta mengurangi kecepatan kendaraan, menyalakan lampu saat berkendara, serta menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan dari paparan asap,” terang AKBP Argya Satrya Bhawana.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kesehatan masyarakat yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik.
“Melalui kegiatan ini, Polres Bintan berharap masyarakat semakin meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas dan pentingnya menjaga kesehatan selama kabut asap masih mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

