Pada tahun 1973, melalui Keputusan Presiden Nomor 41, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri. Wilayah Batam ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam pada tahun 1983 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 34, yang memiliki tugas untuk menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Otorita Batam (BP Batam).

Asal Nama Kota Batam
Legenda mengatakan bahwa Pulau Batam berasal dari Pulau Batang karena hampir seluruh pantai yang menghadap ke Laut Cina Selatan ditumbuhi batang pohon jenis tertentu yang dibutuhkan oleh pelaut yang sering mengunjunginya.

Menurut versi lain, nama Batam berasal dari kata “batang,” yang berarti “jembatan” atau “jalur penghubung” antara pulau Bintang (Bintan), Bulang (bulan), Lingga, dan pulau-pulau lainnya ke Temasik (Singapura) dan Johor.

Ada versi lain yang menyatakan bahwa nama Batam berasal dari nama perkampungan pertama di sana, “Batuampar,” yang kemudian disingkat menjadi “Batam.”