Uncategorized

Satpol PP Tanjungpinang Akan Berikan Seragam Baru Bagi Satlinmas Dan Satgas Linmas

103
×

Satpol PP Tanjungpinang Akan Berikan Seragam Baru Bagi Satlinmas Dan Satgas Linmas

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan bersama Kasatpol PP Abdul Kadir Ibrahim ketika bersalaman dengan salah satu anggota Satlinmas

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemko Tanjungpinang melalui Satpol PP Tanjungpinang mengadakan seragam baru bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se Kota Tanjungpinang.

Seragam baru ini akan diberikan kepada 1.402 anggota Satlinmas dan 64 anggota Satuan Tugas (Satgas) Linmas pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2023.

Pengadaan seragam tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2023 tanggal 31 Agustus 2023 yang diterima oleh daerah bulan September 2023.

Kasatpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menjelaskan pengadaan seragam Satlinmas baru diadakan pada APBD-P 2023 karena ada perubahan mendasar baik warna maupun modelnya dibanding pakaian Satlinmas yang dikenal selama ini.

“Meskipun kita menerima Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 menjelang disahkannya APBDP Kota Tanjungpinang Tahun 2023, namun Pj Walikota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang sepakat untuk penganggaran guna pengadaan pakaian Satlinmas dimaksud,” ujar Akib, Rabu (7/2/2024).

Akib menerangkan karena dalam APBD-P dan terbatasnya anggaran maka Pemko Tanjungpinang mengambil kebijakan untuk mengadakan pakaian yang baru dapat mengadakan baju, celana, ikat pinggang, topi dan kopel untuk 1.402 anggota Satlinmas dan 64 anggota Satgas Linmas.

“Kita patut berbangga kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, S.Sos dan DPRD Kota Tanjungpinang dapat tersedianya pakaian untuk seluruh anggota Satlinmas Tanjungpinang,” jelas Akib.

Sebagaimana diketahui bahwa Kota Tanjungpinang menjadi salah satu daerah yang sudah berhasil mengadakan pakaian Satlinmas.

“Oleh karena itu kita patut berterimakasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya kepada Pj Walikota Hasan, S.Sos dan jajarannya. Kita Patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terwujudnya seragam ini,” tambah akib.

Kepada seluruh Satlinmas Tanjungpinang, lanjut Akib, untuk dapat memahami berkenaan belum dapat diadakannya sepatu, dan perlengkapan Satlinmas lainnya.

Dimana hal ini belum dianggarkannya APBD murni Tahun 2023 tentang seragam Satlinmas, karena Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat pemberitahuan untuk menunda penganggarannya dalam APBD itu.

Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 331.1/4121/PAK tanggal 22 Juli 2022. Isi surat dimaksud ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia dan Bupati/ Wali Kota se-Indonesia bahwa Kemendagri sedang membahas revitalisasi desain Seragam Dinas dan Pakaian Tugas serta Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas di daerah

Sehingga Kemendagri menghimbau setiap pemerintah tidak melakukan pengadaan seragam bagi satlinmas hingga ditetapkannya peraturan dimaksud.

“Dengan demikian proses pelaksanaan pengadaan pakaian Satlinmas berdasarkan DPA SKPD Satpol PP Kota Tanjungpinang ditunda pelaksanaannya,” ungkapnya.

Dirinya berharap dengan pengadaan seragam baru bagi Satlinmas dan Satgas Linmas bisa memberikan motivasi serta semangat dalam menjalankan tugas Pemilu 2024.

“Kita berharap sesuai arahan Pj Wali Kota Tanjungpinang, seragam yang sudah diadakan dapat memberi semangat dan motivasi kepada seluruh Satlinmas di Kota Tanjungpinang untuk dapat bertugas pada serangkaian penyelenggaran Pemilu Tahun 2024 lebih nyaman dan ada kebanggaan,” pungkas Akib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *