HARIANMEMOKEPRI.COM — Sejumlah juru parkir yang beroperasi di kawasan Jalan Merdeka dan Pasar Ikan Tanjungpinang mengeluhkan sikap sebagian masyarakat yang enggan membayar retribusi parkir meski telah disertai karcis resmi dari Dinas Perhubungan.
Keluhan juru parkir ini disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Tanjungpinang Kota, di halaman parkir Polsubsektor Jalan Merdeka, Jum’at (23/5/2025)
Jumat Curhat tersebut itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson. Hadir pula tokoh masyarakat, mahasiswa, perwakilan Basarnas, dan para petugas parkir.
“Kami berharap Polsek bisa memberikan imbauan kepada masyarakat agar mau membayar parkir sesuai aturan, karena kami memiliki karcis resmi,” ujar L. Saragih, salah satu juru parkir yang hadir.
Menanggapi hal tersebut, Iptu M Alson menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar retribusi parkir resmi.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









