HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) akan berjalan pada akhir September 2024.Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menjadwalkan pembahasan evaluasi APBD-P bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Tanjungpinang pada 10 September mendatang.

“Seharusnya jadwal evaluasi dilakukan Jumat ini, namun karena harus dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka ditunda hingga Selasa depan,” ujar Andri Rizal pada Jumat (6/9/2024).

Setelah evaluasi dilakukan, Andri berharap Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD-P dapat segera diterbitkan pada pekan berikutnya.

Ia memperkirakan proses evaluasi akan memakan waktu sekitar dua pekan, sehingga APBD-P diharapkan dapat mulai dijalankan pada akhir September 2024.

Menurut Andri, evaluasi akan mencakup berbagai aspek dari postur APBD-P itu sendiri, seperti belanja pegawai, belanja operasional, barang dan jasa, serta lainnya.