Masyarakat Diimbau Pasang Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2022

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi bendera merah putih

ilustrasi bendera merah putih

Tanjungpinang – Guna memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77, seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2022.

Oleh karenanya, Walikota Tanjungpinang Rahma mengeluarkan surat edaran Walikota Tanjungpinang nomor 003.1/1.1.01/2022 yang di tandatangani langsung oleh Walikota Tanjungpinang tertanggal 20 Juli 2022.

Dalam surat edaran tertulis, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungannya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2022.

Selain itu juga, meminta kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, mall, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk di jalan protokol untuk dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke -77 Kemerdekaan RI dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Kemudian, menyelenggarakan program kegiatan dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Berikut, pada 17 Agustus 2022, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama tiga menit. Wali kota menginstruksi camat dan lurah se- kota Tanjungpinang untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW, agar menghentikan aktifitas sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Ada pengecualian menghentikan aktifitas sejenak bagi warga dengan aktifitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Untuk mendukung peringatan Detik-Detik Proklamasi, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta di lingkungan kota Tanjungpinang, agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

 

Berita Terkait

NATARU 2025–2026, Pelindo Siapkan Layanan Prima di Pelabuhan SBP dan Sei Kolak Kijang
Festival Mahasiswa Tak Disupport, IMKL Kritik Sikap Pemkab Lingga
Semarak HUT ke-15 STAIN SAR Kepri, Wawako Raja Ariza Lepas Peserta Run
Doa Bersama Warnai Peringatan Hari Juang TNI AD di Kodim 0315 Tanjungpinang
Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kapolsek Tanjungpinang Barat: Waspada Banjir Rob, Gunakan Layanan 110 untuk Penanganan Cepat
Hadapi Nataru, Polresta Tanjungpinang Matangkan Titik Posko Pengamanan di Lokasi Strategis
Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 11:53 WIB

NATARU 2025–2026, Pelindo Siapkan Layanan Prima di Pelabuhan SBP dan Sei Kolak Kijang

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:55 WIB

Festival Mahasiswa Tak Disupport, IMKL Kritik Sikap Pemkab Lingga

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:34 WIB

Semarak HUT ke-15 STAIN SAR Kepri, Wawako Raja Ariza Lepas Peserta Run

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:41 WIB

Doa Bersama Warnai Peringatan Hari Juang TNI AD di Kodim 0315 Tanjungpinang

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:35 WIB

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru