Inovasi Disdukcapil Tanjungpinang, Urus Akta Kelahiran Melalui Ponsel

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 29 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi akta kelahiran ( foto istimewa )

ilustrasi akta kelahiran ( foto istimewa )

HARIAN MEMO KEPRI,  TANJUNGPINANG – Setelah mendapatkan pencapaian target nasional dalam hal pembuatan Akta Kelahiran tidak menyurutkan semangat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Ibu Hj. Siswati ketika ditemui harianmemokepri.com dikantornya,  Jum’at (29/2017) lalu. Hj. Siswati mengungkapkan bahwa pihaknya kini justru semakin mengoptimalkan lagi pelayanan kepada masyarakat, targetnya yaitu seluruh warga masyarakat Tanjungpinang baik yang masih kecil,  muda maupun yang sudah berumur harus sudah memiliki Akta Kelahiran. ” Pencapaian target nasional adalah sebuah nilai plus daripada kerja keras kami, namun itu bukanlah sebuah kebanggaan sebelum semua warga Tanjungpinang memiliki Akta Kelahiran,” terangnya. Saat ini dari data yang ada tercatat sejak Januari hingga Agustus 2017, ada 1.276 anak di Tanjungpinang yang memiliki Akta Kelahiran. Data itulah yang membuat Disdukcapil Kota Tanjungpinang memperoleh nilai tertinggi dari rata – rata target nasional. ” Target nasional akta kelahiran 0-18 tahun, yaitu 84,17 persen. Sedangkan target nasional akta kelahiran 0-18 tahun hanya 80 persen,” jelas Hj Siswati. Yang paling sulit,  lanjutnya,  adalah pendataan untuk pembuatan Akta Kelahiran orang dewasa yang sudah berumur,  karena masih banyak orang dewasa yang kurang sadar akan pentingnya Akta Kelahiran. ” Biasanya orang dewasa atau yang sudah berumur akan membuat Akta Kelahiran kalau pas ada moment penting saja,  misalnya akan pergi keluar negeri atau menunaikan ibadah haji,” lerangnya lagi. Saat ini,  menurut Hj Siswati pihaknya telah membuat kerjasama dengan Rumah Sakit,  Klinik Bersalin,  maupun Perangkat Desa dimana setiap ada kelahiran cukup memberikan persyaratan melalui Aplikasi di handphone. ” Mereka cukup memberikan data – data persyaratan untuk pembuatan Akta Kelahiran dan dikirim melalui aplikasi handphone saja,  kalau kami rasa cukup akan segera diproses, sangat simple dan mudah, ” akunya. Proses pembuatan Akta pun sangat cepat,  kalau data – datanya lengkap dan telah memenuhi persyaratan bisa langsung proses dan hari itu akan selesai. ” Kalau berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), kepengurusan akta kelahiran akan memakan waktu selama tujuh hari jam hari kerja, namun berdasarkan intruksi Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, proses dipercepat hanya satu hingga tiga hari jam kerja, bahkan bisa hitungan jam dan langsung selesai,” sebutnya. Dengan inovasi ini diharapkan kedepan masyarakat  tidak perlu bingung lagi untuk mengurus Akta Kelahiran karena anak mereka akan didaftarkan langsung oleh tempat mereka bersalin. ” Jadi harapan kami ketika masyarakat yang melakukan persalinan di klinik atau rumah sakit pulang kerumahnya sudah sekalian dengan membawa Akta Kelahiran anaknya,”katanya. ( red )    

Baca Juga :  Hasan Bersama OPD Gelar Rakor Periode Oktober Membahas RPJPD Hingga HUT Otonom Kota Tanjungpinang Ke 22

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Edukasi Pengguna Jalan, Polresta Tanjungpinang Sebar Brosur dan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas
Dasril Ajak Warga Cegah Stunting Melalui Pola Hidup Sehat
Sekda Tanjungpinang: ASN Masih WFO, WFA Masih Dipertimbangkan
Agus Chandra Kunjungi Rutan Tanjungpinang, Tinjau Fasilitas dan Serap Aspirasi
Selama 14 Hari, Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2025
Curhat Kamtibmas Sambil Ngopi, Kapolresta Tanjungpinang Ajak Warga Tanjungpinang Barat Jaga Keamanan
Rutan Tanjungpinang Perkuat Etika ASN Dalam Pemanfaatan Media Sosial
Perbaikan Jalan di Simpang Kota Piring, Pekerja Pasang Bronjong Kawat Untuk Stabilkan Tanah

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:37 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Polresta Tanjungpinang Sebar Brosur dan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:18 WIB

Dasril Ajak Warga Cegah Stunting Melalui Pola Hidup Sehat

Senin, 10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Sekda Tanjungpinang: ASN Masih WFO, WFA Masih Dipertimbangkan

Senin, 10 Februari 2025 - 15:13 WIB

Agus Chandra Kunjungi Rutan Tanjungpinang, Tinjau Fasilitas dan Serap Aspirasi

Senin, 10 Februari 2025 - 15:02 WIB

Selama 14 Hari, Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi Gencatan Senjata (Foto : pexels)

Internasional

Jubir PBB: Gencatan Senjata Israel-Hamas Harus Ditegakkan

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:43 WIB

Ilustrasi Impor (Foto : pexels)

Internasional

Uni Eropa, Kanada Bertekad Akan Sikapi Tegas Tarif Baru Impor Trump

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:38 WIB

Ilustrasi Peretasan (Foto : pexels)

Internasional

Empat Warga Rusia Ditahan Terkait Operasi Peretasan Besar

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:28 WIB