HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Kota Tanjungpinang melangsungkan Rapat Paripurna bersama Pj Walikota Tanjungpinang di Kantor DPRD Tanjungpinang, Jumat (22/223).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang ini dengan agenda Penyampaian jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda Perubahan APBD Tanjungpinang tahun 2023.
Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Hasan Bakal Menjalankan Tugas Pokok Penting Memimpin Ibukota Kepri
Sebelumnya DPRD Kota Tanjungpinang telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Walikota Tanjungpinang terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2023.
Adapun tanggapan masing-masing Fraksi pada rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang disampaikan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan yaitu :
Baca Juga: Gus dr Haris Pendakwah Milenial, Kunjungi Sejumlah Pesantren Di Jawa Timur
Fraksi Partai PDIP
Pertama belum optimalnya sinergitas antara isu strategis maupun permasalahan pembangunan pada masing-masing urusan dengan perencanaan program kegiatan yang dilaksanakan maupun akan dilaksanakan.
Pada perubahan APBD tahun 2023 seperti terkait isu strategis menyangkut infrastruktur wilayah, yang dikaitkan dengan beberapa permasalahan pembangunan yang ada pada sejumlah urusan perumahan dan kawasan pemukiman.
Dimana terdapat beberapa permasalahan pembangunan khususnya menyangkut optimalisasi penyediaan air baku. Optimalisasi sanitasi yang layak maupun terkait penanganan banjir
Dapat disampaikan bahwa pemerintah Kota Tanjungpinang sedang menyusun kebijakan tata ruang dan terdapat pembangunan drainase di daerah Kecamatan Tanjungpinang Timur khususnya wilayah Taman Harapan Indah dan Bintan Center.
Baca Juga: Jelang HUT Ke 21 Provinsi Kepri, Lanud RHF Tanjungpinang Gelar Gotong Royong di Jembatan Dompak
Kedua, program pengentasan kemiskinan telah dilakukan dengan keterlibatan Baznas dan dunia usaha melalui program CSR. SKPD yang melaksanakan pengentasan kemiskinan tahun 2023 yakni Dinas Pendidikan, Dinkes, Dinsos, DP3, Disnaker, dan DP3APM.
Ketiga, target pendapatan dalam RPJMD 2018-2023 berturut-turut adalah 2018 sebesar Rp817,22 Milyar, 2019 sebanyak Rp977,426 Milyar, 2020 Rp989,551 Milyar, 2021 Rp1,011 Triliun, 2022 Rp1,128 Triliun dan tahun 2023 Rp1,147 Triliun.
Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Hasan Sebagai Pj Walikota Tanjungpinang
Sementara tanggapan dari Fraksi Golkar menjelaskan untuk terus berupaya dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah dari sektor retribusi dan pajak serta melakukan review dan evaluasi terhadap permasalahan yang ada, agar pendapatan daerah dapat terus meningkat kedepannya.
Sedangkan Fraksi Nasdem menjelaskan target pendapatan daerah pada Ranperda perubahan APBD tahun 2023 turun menjadi Rp169,5 Milyar dibandingkan pada APBD murni tahun 2023 sebesar Rp187,93 Miliar.
Baca Juga: Rutan Tanjungpinang Bersama BNNK Teken Kerjasama Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba
Penurunan ini terjadi karena melihat laporan realisasi anggaran Pemerintah Kota Tanjungpinang per 31 Agustus 2023 baru mencapai 54,44 %.
Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra mengungkapkan arah kebijakan belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 akan dilaksanakan sebagaimana diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan dalam memberikan dampak yang baik bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Wakapolresta Tanjungpinang Ngobrol Bareng Bersama Masyarakat Kelurahan Kampung Baru
Silpa pada Ranperda perubahan APBD 2023 sebesar Rp119,560 miliar terdiri dari Silpa BUD 90,127, Silpa BLUD RSUD 27,462, Silpa BLUD SWRO 304,701, Silpa JKN sebesar 244,759, Silpa BOS sebesar 1,421 dan Silpa Kesetaraan SKB sebesar 79,139.
Kemudian Fraksi Partai PKS mengutarakan bahwa belum maksimalnya upaya untuk peningkatan PAD, Program Seragam sekolah gratis masih kurang tepat Sasaran, tidak terakomodir dengan baik SPT PBB kepada masyarakat.
Baca Juga: Pengurus Perserikatan Sosial Minang Maimbau Dikukuhkan, H Fadril Usman Sebagai Ketua Umum 2023 -2027
Perlunya melengkapi sarana dan prasarana pada sektor Perhubungan, pendidikan, kesehatan, kepemudaan teknologi dan sektor lainnya dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih layak.
Sedangkan Fraksi Gabungan Demokrat Amanat Bernurani menerangkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan upaya yang lebih maksimal untuk meningkatkan PAD dan akan lebih memperhatikan penggunaan belanja agar tepat sasaran.
Baca Juga: DPD FBNRI Kepri Beri Materi Penguatan Bela Negara di Kampus Akbid Anugerah Bintan
Terakhir, tanggapan Fraksi Pembangunan Kebangsaan menjelaskan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan berupaya meningkatkan PAD dengan lebih baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Untuk itu, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan mengucapkan terimakasih kepada Fraksi terhadap pandangan umum tentang Penyampaian Ranperda APBD Perubahan tahun 2023.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Lingga Beri Tanggapan Penyampaian Nota Keuangan RAPBDP Tahun 2023 Oleh Bupati Lingga
“Kami menyadari kelemahan dan kekurangan kami bersama segenap jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang bertekad untuk terus melakukan perbaikan di masa selanjutnya,” jelas Hasan.
Tinggalkan Balasan