Dinas Tata Kota Lakukan Pengawasan Untuk Atasi Pelanggaran Dokumen IMB di Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 8 Desember 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tanjungpinang  ( google street )

Kota Tanjungpinang ( google street )

TANJUNGPINANG – Pembangunan rumah toko (ruko) dan gudang di Kota Tanjungpinang terus berjalan seiring dengan perkembangan kota. Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dokomen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Tanjungpinang pun melakukan pendataan dan pengawasan. Kasi Pengawasan Penertiban Bangunan Distakowasbang, Edi Rivana mengatakan tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2010 tentang bangunan gedung. “Dalam beberapa hari terakhir kita telah melakukan pendataan dan penertiban. Bangunan yang wajib dilengkapi dengan IMB di antaranya rumah tinggal, ruko, gudang dan bangunan galangan kapal,” kata Edi, Kamis (8/2016). Menurut Dia, Tim Pengawasan Penertiban Bangunan Distakowasbang melakukan pendataan di beberapa tempat. Untuk galangan kapal dilakukan di Kampung Bulang, Jembatan Batu 5 atas, Kampung Bugis, Tanjung Lanjut, Sei Timun dan Sei Terusan. Sedangkan untuk gudang dilakukan di batu 6, Kuantan, daerah Bukit Barisan arah Dompak, Kinang Lama, Rawa Sari, Potong Lembu dan lainnya. “Sebagian besar bangunan-bangunan tersebut memiliki izin. Namun ditemukan ada penambahan bangunan sehingga menyalahi IMB yang telah dibuat pemiliknya,” katanya.(*)   sumber: batam(dot)tribunnews(dot)com

Berita Terkait

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk
Yayasan Bina Insan As Sakinah Salurkan 326 Paket Sembako Bagi Warga Tanjung Sebauk dan Sekitarnya
Yuniarni Pustoko Weni Dikukuhkan sebagai Ketua TP-PKK Tanjungpinang 2025-2030
Pemko dan Polresta Tanjungpinang Bahas Penanganan 15 Titik Banjir dan Longsor
Kapolsek Tanjungpinang Kota Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
PT Taspen dan Pemko Tanjungpinang Salurkan 74 Paket Sembako di Bulan Ramadan
Walikota Tanjungpinang Paparkan 9 Program Prioritas dalam RPJMD 2025-2029
Apel Operasi Ketupat Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Libatkan 396 Personel

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:17 WIB

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:18 WIB

Yayasan Bina Insan As Sakinah Salurkan 326 Paket Sembako Bagi Warga Tanjung Sebauk dan Sekitarnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:16 WIB

Yuniarni Pustoko Weni Dikukuhkan sebagai Ketua TP-PKK Tanjungpinang 2025-2030

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:04 WIB

Pemko dan Polresta Tanjungpinang Bahas Penanganan 15 Titik Banjir dan Longsor

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:22 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Kota Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB