Tanjungpinang

Dampak Kiriman Asap, Kualitas Udara Tanjungpinang Dan Batam Kurang Sehat

31
×

Dampak Kiriman Asap, Kualitas Udara Tanjungpinang Dan Batam Kurang Sehat

Sebarkan artikel ini
Kondisi cuaca di wilayah Kota Tanjungpinang akibat kabut asap

HARIANMEMOKEPRI.COM — Provinsi Kepri mendapatkan dampak dari kebakaran hutan dari beberapa wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Berdasarkan jumlah titik Hot Spot melalui satelit pengamatan Provinsi Kepri per tanggal 6 – 7 Oktober 2023 yaitu Kabupaten Lingga dua titik, dan Kabupaten Bintan 5 titik.

Baca Juga: BPSK Tanjungpinang Bersama Disperindag Provinsi Kepri Lakukan RDP Sekaligus Silaturahmi

Sedangkan untuk jarak pandang di Provinsi Kepri yakni Bandara Raja Haji Abdullah – Tanjung Balai Karimun 6,0 Km dengan status cerah berawan.

Jarak pandang Bandara Hang Nadim – Batam 4,5 Km berstatus (berasap) Bandara RHF – Tanjungpinang dan sekitarnya 4 Km status (berasap), jarak pandang Dabo – Singkep 6 Km (cerah berawan), Jarak Pandang Matak – Anambas 3 Km (berasap).

Baca Juga: Kepala Desa Lancang Kuning Bintan Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Oleh Kejaksaan Negeri Bintan

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala BPBD Tanjungpinang Muhammad Yamin menjelaskan bahwa kategori ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) Batam dan Tanjungpinang dalam kategori tidak sehat.

“Batam nilai 126 dan Tanjungpinang 123 berwarna kuning (tidak sehat) berdasarkan data KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan_red) per 13:00 Wib tanggal 07 Oktober 2023,” jelasnya, Jumat (07/2023).

Baca Juga: Pria Asal Karimun Di Ringkus Polisi Akibat Mengambil Laptop Milik ASN

Standar warna hijau (0-50) kategori Baik, Biru (51-100) Sedang, Kuning (101-200) Tidak sehat, Merah (201-300) sangat tidak sehat dan Hitam (>=300) berbahaya.

Kabut asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut terjadi pada 10 daerah di Sumatera dimana 2 diantaranya mengalami udara tidak sehat atau masuk dalam kategori warna merah.

Baca Juga: Dua Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *