BPSK Tanjungpinang Berhasil Melindungi Hak Konsumen Perumahan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Progres Pembangunan club house d’Green City yang sedang dikerjakan developer, Minggu (29/9/2024) foto: Istimewa

Progres Pembangunan club house d’Green City yang sedang dikerjakan developer, Minggu (29/9/2024) foto: Istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kota Tanjungpinang sering menangani kasus antara konsumen dan pengembang perumahan.

Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran konsumen dalam melindungi diri mereka dari praktik bisnis pengembang yang merugikan.

Masalah yang sering muncul mencakup keterlambatan serah terima rumah, spesifikasi yang tidak sesuai dengan janji, hingga pelanggaran perjanjian kontrak.

BPSK juga aktif berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, terutama dinas pemerintah, untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor perumahan.

Selain itu, BPSK turut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban konsumen serta tips memilih perumahan yang aman, yang disampaikan dalam bentuk poster dan disebarkan melalui media sosial.

Baca Juga :  Anggota BPSK Kota Tanjungpinang dilantik, Ansar Ahmad Berharap Kinerja BPSK Bisa Dirasakan Masyarakat

Ketua BPSK Tanjungpinang Weldy Anugra Riawan menuturkan bahwa kinerja BPSK Kota Tanjungpinang ini sudah nyata terlihat dari aktifnya BPSK dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan keluhan konsumen perumahan, diantaranya adalah keluhan konsumen perumahan Agung Mentari dan Perumahan De Green City terkait janji developer dalam penyediaan PSU

Berita Terkait

32 WBP Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas untuk Program Pembinaan Lanjutan
Jalin Silaturahmi Dengan LAM Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi: Perkuat Pelihara Kamtibmas
Rutan Tanjungpinang Optimalkan Fasilitas untuk Raih Predikat WBBM
Optimalisasi Ketahanan Pangan di Rutan Tanjungpinang melalui Pertanian dan Perikanan
Penanaman Jagung Serentak, Kombes Pol Hamam Wahyudi: Wujudkan Swasembada Pangan
BMKG Perkirakan Terjadi Angin Kencang Serta Gelombang Tinggi di Perairan Kepri
DPA SKPD Telah Diserahkan, Anggaran Dinas Pendidikan Paling Besar
Tingkatan Keamanan, Rutan Tanjungpinang Berkoordinasi Dengan Perangkat RT RW Setempat

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:05 WIB

32 WBP Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas untuk Program Pembinaan Lanjutan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05 WIB

Jalin Silaturahmi Dengan LAM Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi: Perkuat Pelihara Kamtibmas

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:16 WIB

Rutan Tanjungpinang Optimalkan Fasilitas untuk Raih Predikat WBBM

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:01 WIB

Optimalisasi Ketahanan Pangan di Rutan Tanjungpinang melalui Pertanian dan Perikanan

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:48 WIB

Penanaman Jagung Serentak, Kombes Pol Hamam Wahyudi: Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH Ke-33 tingkat Kelurahan Tanjung Riau berlangsung meriah, Kamis (23/1/2025) foto: Herdoni

Religi

MTQH Kelurahan Tanjung Riau, Bangun Generasi Qur’ani

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:13 WIB