Cara Shalat Bagi Makmum Masbuk

Avatar of Administrator

- Redaktur

Jumat, 17 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makmum masbuk adalah seorang makmum yang tidak menututi atau terlambat satu raka’at atau lebih  bersama imam saat sholat berjama’ah. Yang di maksud  raka’at disini adalah ruku’, jadi jika ada seorang makmum tidak menututi ruku’ bersama imam dalam raka’at pertama sholat jam’ah maka dia di sebut makmum masbuk, itulah pendapat yang di paparkan oleh mayoritas ulama. Namun ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa makmum masbuk adalah makmum yang tertinggal bacaan al fatihahnya dari imam. Makmum masbuk memiliki ketentuan ketentuan tersendiri dalam pelaksanaan sholat jama’ah di antara sebagai berikut: Apabila makmum masbuk ketika takbiratul ihram mendapati imam mau atau sedang melakukan ruku’ maka di harus membaca fatihah sedapatnya ( meskipun tidak sempurna ) dengan tanpa membaca ta’awudz dan segera melakukan rukuk bersama imam. Sebab bacaan al fatihah yang tidak sempurna tadi sudah di tanggung imam. Namun apabila menurut perkiraan jika dia membaca fatihah tapi tidak menututi rukuk bersama imam, maka dia harus langsung  ruku’ setelah melakkukan takbiratul ihram. Apabila makmum masbuk ketinggalan satu raka’at atau lebih dari imam ,maka ketika dia hendak menyempurnakan sholatnya harus mengikuti ketentuan-ketentuan sholat yang berlaku dalam sholat itu ( qunut dalam raka’at kedua sholat subuh, tahiyyat awal di setiap dua raka’at selain subuh dan tahiyyat akhir di setiap akhir raka’at shalat dll) Untuk mempermudah ,simak contoh berikut ini: Apabila seorang musholli ( orang yang sholat ) tidak menututi satu raka’at dalam sholat subuh kemudan ia ingin dia menyempurnakan raka’at yang kedua,maka hendaknya ia membaca qunut lagi meskipun pada raka’at sebelumnya dia sudah membaca qunut bersama imam. Apabila dia ketinggalan 2 raka’at dalam sholat maghrib, lalu dia ingin menyempurnakan 2 raka’at tersebut maka ia hendaknya membaca tahiyyat awal pada raka’at pertama ( dari raka’at yang tertinggal ) dan harus membaca tahiyytat akhir pada raka’at terakhir. Sedikit contoh di atas bisa di jadikan persamaan dengan contoh contoh lain, sebab permasalahan dalam sholat sangatlah bervariasi, tidak hanya satu atau dua permasalahan saja, namun untuk menjawab permasalahan sholat yang lain bisa kita samakan dengan contoh di atas. Kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat.

Baca Juga :  Apa Yang di Maksud Wali Nikah Serta Bagaimana Syaratnya,? Simak Penjelasannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kemenag Tanjungpinang Rayakan Hari Amal Bakti Dengan Syukuran dan Berbagi
Ustadz Hariyun Sagita Terpilih Sebagai Ketua FKM Tanjungpinang Periode 2025-2030
Bangun Generasi Agamis, Desa Mepar Gelar Bersholawat
Semangat Kebersamaan Perayaan Natal di Tanjungpinang
Habib Husein Ja’far, Tabligh Akbar Bawa Berkah Untuk Bintan
PC Muslimat dan Fatayat NU Tanjungpinang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Para Mubaligh se Tanjungpinang Ikuti Pelatihan Khatib Profesional
MT Al Ikhlas Kenangan Jaya 6, Ikut Pengajian BKMT

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:06 WIB

Kemenag Tanjungpinang Rayakan Hari Amal Bakti Dengan Syukuran dan Berbagi

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:41 WIB

Ustadz Hariyun Sagita Terpilih Sebagai Ketua FKM Tanjungpinang Periode 2025-2030

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:37 WIB

Bangun Generasi Agamis, Desa Mepar Gelar Bersholawat

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:16 WIB

Semangat Kebersamaan Perayaan Natal di Tanjungpinang

Minggu, 24 November 2024 - 23:35 WIB

Habib Husein Ja’far, Tabligh Akbar Bawa Berkah Untuk Bintan

Berita Terbaru