Dalam hal ini, Yusuf menyoroti petugas badan adhoc yang seolah-olah menyepelekan tugas dan merasa sudah lebih paham dengan pengalaman mereka pada tahun sebelumnya.

Padahal, faktanya aturan kepemiluan dapat berubah setiap tahun pelaksanaan, sehingga kebanyakan senior/alumni pemilu sebelumnya tidak jeli dan update terhadap aturan baru.

“Bahkan kami saja yang sudah belasan tahun jadi pihak penyelenggara, setiap kali pemilu pasti merasa seperti baru karena aturannya yang bisa berubah,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU untuk mendorong penguatan internal, dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas petugas.

“Hal ini agar mereka lebih paham dan mengerti, dan ini menjadi perhatian kita. Jangan lagi pada saat kegiatan Bimtek, ada petugas yang merokok dan bersantai di belakang,” tegasnya.