Harian Memo Kepri, Peristiwa – Heboh! Terungkap, warga negara Cina yang ditangkap oleh aparat Kantor Imigrasi Kelas I Bogor ternyata melakukan aksi tanam secara ilegal, menanam benih cabai yang terinfeksi bakteri pengganggu tanaman karantina.
Keempat WNA Cina tersebut, menanam benih di lahan pertanaman cabai yang berlokasi di perbukitan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra langsung bereaksi. Menurut Yusril aksi warga Cina itu sudah masuk kategori tindakan subversif. “Ini sudah subversif,” tegas Yusril di akun Twitter @Yusrilihza_Mhd menanggapi tulisan bertajuk “Warga Cina Tanam Benih Cabai Mengandung Bakteri Berbahaya di Bogor.”
Seperti dirilis republika (08/12), berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November, benih cabai yang ditanam warga Cina dinyatakan positif terinfestasi bakteri erwinia chrysantemi, organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.
sumber : posmetro < dot > co