‘HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Wakil Rektor Umrah Berinisial HS terseret dalam korupsi pada pengadaan barang program integrasi sistem akademik dan administrasi antara UMRAH dengan PT. Jovan karya perkasa yang menggunakan APBN tahun anggaran 2015, Dalam kasus ini 3 tersangka lainnya yakni HG Direktur PT. Jovan Karya Perkasa, UZRA selaku direktur utama PT. BMKU, dan Y selaku Direktur PT. Baya Indonesia, PT. Daham Indo Perkasa dan PT. Inca Trifia Indonesia juga terlibat. Dalam Konferensi Pers yang digelar pada, Selasa ( 31/2017 ) , Kapolda Kepri didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri dan Kabid Humas Polda Kepri menerangkan bahwa pada tahun anggaran 2015 Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) melaksanakan 3 paket pekerjaan pengadaan barang yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 dengan DIPA sejumlah RP. 100.000.000.000. “ Penyidikan yang dilaksanakan saat ini masih terkait pekerjaan pengadaan barang program integrasi sistem akademik dan administrasi dengan kronologis pada tanggal 31 Agustus 2015 ditandatangani surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan barang program integrasi sistem akademik dan administrasi antara HS selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan HG selaku direktur PT. Jovan karya perkasa dengan nilai kontrak sebesar RP. 29.187.250.000. Waktu penyelesaian pekerjaan selama 120 hari dan berakhir pada tanggal 28 Desember 2015.” Paket pekerjaan pengadaan barang program integrasi sistem akademik dan administrasi mulai dari perencanaan pelaksanaan sampai dengan pembayaran bertentangan dengan Perpres no. 54 tahun 2010 dan perubahannya tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dijelaskan Kapolda Kepri kronologinya, pada tahap perencanaan HS selaku PPK menyuruh pihak PT. BMKU untuk membuat proposal, spesifikasi barang dan rincian anggaran biaya, harga perkiraan sendiri (HPS) kemudian BMKU bersama dengan PT. Baya indonesia, PT. Daham indo perkasa dan PT. Inca trifia indonesia selaku distributor (perusahaan pendukung) menyusun spesifikasi barang yang sudah mengarah kepada merek tertentu dan harga yang sudah di mark up). BACA : Jangan Panik Ketika Registrasi Kartu Prabayar Gagal, Anda Cukup Lakukan Ini! BACA : GMNI dan Dewan Legislatif Mahasiswa: “Jokowi Belum Meralisasi Nawa Cita” di Gedung DPRD Provinsi Kepri
Tinggalkan Balasan