HarianMemoKepri.com, Hukrim – Sungguh miris nasib nasib C (35) salah satu Pekerja harian lepas (PHL) Kementerian Kesehatan yang tertangkap massa usai mencabuli seorang Bayi Lima Tahun (Balita) tetangganya sendiri, Kamis, (04/1). Nahasnya, C yang diamuk massa tewas usai dipukuli habis-habisan oleh warga Jakarta Selatan I (33), A (41), AG (29), dan B ( 37) yang geram melihat perbuatan pelaku. Keempat warga tersebut akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan. Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus yang menewaskan pelaku pencabulan balita ini terjadi setelah I memergoki anak perempuannya yang berusia 5 tahun dicabuli oleh C di toilet rumah pelaku yang kebetulan mereka bertetangga. “Anak I dibawa C ke dalam toilet, ” kata AKBP Bismo di Mapolrestro Jakarta Selatan, dikutip dari Puskominfo Polda Metro Jaya. Lanjutnya, C meninggal diduga keras habis dipukuli habis-habisan oleh orang tua korban dan rekan-rekannya. “C meninggal tanggal 24 November 2017 di RSPP,” katanya Saat Polisi mengetahui kasus ini, keempat warga tersebut kembali diciduk tak lama meninggalnya C, dan telah diamankan di Mapolrestro Jakarta Selatan. “Orang tua korban dan rekan nya terancam 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 juncto Pasal 55,” ujarnya. (Red)