HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang di terima oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dinilai masih belum memuaskan menimbang masih banyaknya kasus terhadap anak di Kota Tanjungpinang, Rabu, (26/2017). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, M. Faisal yang juga turut mengapresiasi Kota Tanjungpinang terkait penghargaan KLA. “Pada tahun ini dari bulan Januari hingga juni kasus terhadap anak masih tinggi, ada sekitar 35 kasus yang dihadapi anak-anak,”ujar M. Faisal. Lanjutnya, dalam mendapatkan Penghargaan tersebut, beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan KLA. “Sekarang apakah setiap Kabupaten dan Kota sudah menerapkan bagaimana menjadi Kota yang ramah terhadap anak, terus menjadi pusat kenyamanan bagi anak-anak, ini seharusnya menjadi pertimbangan khusus dalam penetapan menjadi tempat layak anak,” ucapnya. Menurutnya, dalam pengamatannya, Kota Tanjungpinang masih sering terlihat kurang ketat terhadap pemberlakuan jam malam bagi anak-anak, sehingga diantaranya anak-anak masih berkeluyuran pada malam hari. “Kadang sengaja malam-malam saya keliling, terus melihat ramai anak-anak nongkrong di pinggir jalan, itu udah tengah malam, apa lagi di warnet, jangan tunggu laporan warga baru di razia dan di bubarkan, seharusnya diawasi tempat-tempat tongkrongan mereka beserta warnet,”tutupnya (CR003)