Tak ditanggapi aparat, Dewan ancam sidak Gula Rafinasi di Swalayan.

Avatar of Administrator

- Redaktur

Rabu, 22 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Marak beredarnya Gula Rafinasi, aparat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang terkesan tutup mata. Padahal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang sudah meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menindak peredaran Gula Rafinasi. “Dari dulu saya sudah temukan guka rafinasi di Tanjungpinang, Minta aparat dan eksekutif menindak, sampai sekarang tetap mereka biarkan. Makanya tingkat penyakit diabetes di Tanjungpinang meningkat terus, ” Jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu, (22/2017). Lanjut dia, berhubung tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, DPRD Kota Tanjungpinang akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke swalayan dan Supermarket. “Nanti kita sidak ke supermarket” Tegasnya. Sementara itu, Ketua Lembaga Pelindungan Konsumen Rajawali Kepri (LPK – RK) Dedi Utomo melalui Divisi Sosialisasi Sandang Pangan Sehat, R.D Kurniawan Arfianda, menyambut baik penegasan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. “Kita sudah koordinasi, nanti kita akan melakukan sidak bersama, karena Gula Rafinasi ini merupakan fokus utama kita selaku Pelindung Konsumen,”ucapnya. Dia menambahkan, Terkesannya Aparat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang tutup mata diduga ada permainan dalam Beredarnya Gula Rafinasi. “kita masih menduga kalau ini ada mafianya, coba fikir, Dewan sudah minta Pemerintah dan Aparat menindak, malah di acuhkan, jelas itu terlihat, semoga dengan kerjasama ini masyarakat selaku konsumen dapat menilai dengan baik demi kesehatan,”katanya. (CR003).  

Baca Juga :  Sempat Diguyur Hujan, Semangat Satgas TMMD Tidak Pernah Luntur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru

Komoditas cabai merah dan cabai rawit di Pasar Bintan Center, Rabu (15/1/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Imbas Cuaca Buruk, Harga Cabai dan Bawang Melonjak Tajam

Rabu, 15 Jan 2025 - 17:26 WIB