HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Marak beredarnya Gula Rafinasi, aparat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang terkesan tutup mata. Padahal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang sudah meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menindak peredaran Gula Rafinasi. “Dari dulu saya sudah temukan guka rafinasi di Tanjungpinang, Minta aparat dan eksekutif menindak, sampai sekarang tetap mereka biarkan. Makanya tingkat penyakit diabetes di Tanjungpinang meningkat terus, ” Jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu, (22/2017). Lanjut dia, berhubung tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, DPRD Kota Tanjungpinang akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke swalayan dan Supermarket. “Nanti kita sidak ke supermarket” Tegasnya. Sementara itu, Ketua Lembaga Pelindungan Konsumen Rajawali Kepri (LPK – RK) Dedi Utomo melalui Divisi Sosialisasi Sandang Pangan Sehat, R.D Kurniawan Arfianda, menyambut baik penegasan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. “Kita sudah koordinasi, nanti kita akan melakukan sidak bersama, karena Gula Rafinasi ini merupakan fokus utama kita selaku Pelindung Konsumen,”ucapnya. Dia menambahkan, Terkesannya Aparat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang tutup mata diduga ada permainan dalam Beredarnya Gula Rafinasi. “kita masih menduga kalau ini ada mafianya, coba fikir, Dewan sudah minta Pemerintah dan Aparat menindak, malah di acuhkan, jelas itu terlihat, semoga dengan kerjasama ini masyarakat selaku konsumen dapat menilai dengan baik demi kesehatan,”katanya. (CR003).