HARIANMEMOKEPRI.COM — Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga menghadiri pengukuhan Pjs Bupati Kabupaten Asahan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin (23/9/2024).

Pengukuhan 11 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Sumut ini dipimpin Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni.

Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3793 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Sumut tertanggal 19 September 2024.

Dalam sambutannya Agus mengatakan, diketahui, Bupati dan Walikota di 11 daerah tersebut, menjalani masa cuti kampanye, karena ikut bertarung sebagai calon Kepala Daerah di Pilkada serentak 2024.

Sehingga untuk mengisi kekosongan pemerintahan itu dilakukan pengisian Pjs (Pejabat Sementara).

“Tahapan kampanye dimulai 25 September 2024 dan berakhir 23 November 2024. Namun setelah selesai kampanye, maka masa tugas Pjs resmi berakhir dan para Bupati dan Walikota yang sebelumnya cuti, kembali aktif bertugas,” jelas Agus.