Rekruitmen Anggota BPSK Kota Tanjungpinang Periode Masa Jabatan Tahun 2017 – 2022

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 17 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia seleksi pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi Kepulauan Riau menerima pendaftaran calon anggota BPSK Kota Tanjungpinang periode masa jabatan Tahun 2017 sampai dengan tahun 2022. Adapun Kualifikasinya sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berbadan sehat
  3. Berkelakukan baik
  4. Tidak pernah dihukum karena kejahatan
  5. Memiliki pengetahuandan pengalaman di bidang perlindungan konsumen
  6. Berusia paling rendah 30 ( tiga puluh ) tahun
  7. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri
  8. Diutamakan berpendidikan paling rendah S1 dari lembaga pendidikan yang terakreditasi
  9. Calon dari unsur konsumen dan pelaku usaha tidak sedang menjadi pengurus salah satu partai politik

Ketika mengambil formulir pendaftaran melapirkan berkas sebagai berikut :

  1. Daftar riwayat hidup
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy ijazah yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  4. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas atau dari Dokter Rumah Sakit
  5. SKCK dari kepolisian setempat
  6. Foto copy Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen bagi anggota BPSK yang berasal dari unsur konsumen yang mewakili LPKSM
  7. Surat pernyataan bermaterai cukup bahwa tidak sedang menjadi pengurus partai politik
  8. Surat pernyataan bermaterai cukup bahwa berpengalaman di bidang konsumen
  9. Surat pengusulan calon anggota BPSK dari pimpinan  lembaga / instansi yang diwakilinya
  10. Pas poto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 ( dua ) lembar.

Berkas dibuat rangkap 2 ( dua ), Bagi pelamar dari unsur konsumen berkas dimasukkan dalam stopmap warna kuning, untuk pelaku usaha warna hijau, dan warna merah bagi unsur pemerintahan. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 Juli 2017 dan ditutup tanggal 18 Juli 2017 di Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau. (CR001)

Berita Terkait

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan
WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal
Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar
Hari Raya Nyepi, WHN Ingatkan Pentingnya Keberagaman dan Solidaritas
WHN Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
Kontribusi Sponsorship Sukseskan Santunan 114 Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munjin

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:05 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 16:18 WIB

Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Selasa, 8 April 2025 - 21:29 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal

Selasa, 1 April 2025 - 23:05 WIB

Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar

Berita Terbaru

Hewan Kurban yang telah diberikan label SL, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Kesehatan

Warga Tanjungpinang Diimbau Pilih Hewan Kurban Berlabel SL

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:17 WIB

Walikota Tanjungpinang menyapa salah satu petugas kebersihan, Jumat (23/5/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Tolak PHK Massal, Walikota Lis Pilih Pertahankan Tenaga Kebersihan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:06 WIB

Penanaman 5000 mangrove di Laboratorium alami SMPN 10 Tanjungpinang,  Sabtu (24/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Hijaukan Pesisir, Tanjungpinang Tanam Ribuan Mangrove Bersama Pelajar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:45 WIB