Harian Memo Kepri | Anambas — Dalam rangka pencegahan Covid 19, Tim Gugus Tugas (Gustu) Covid 19 Kecamatan Palmatak Gabungan dari TNI POLRI, SatPol PP dan Dishub lakukan giat penertiban masker bagi masyarakat di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (23/2020) malam.
Kapolsek Palmatak, Iptu M Arsha S.I.K bersama Camat Palmatak, Rido L.F, S.Ip, dan Plh.Danramil 07 Matak, Serka Suriyatno Memberi himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, dan harus memakai masker saat melaksanakan aktivitas.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diharapkan untuk kembali ke rumah agar mengambil masker.
Sebagian masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan juga masker gratis. Dan menghindari kerumunan dan selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Kepada awak media harianmemokepri.com, Kapolsek M Arsha mengatakan masih banyak terdapat masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
“Masih ada beberapa yang masih bandel dalam merespon himbauan petugas. Sebagian dari masyarakat yang kami nilai memang belum mempunyai masker, kami bagikan masker gratis,” kata Kapolsek M Arsha.
Kapolsek Palmatak juga mengharapkan masyarakat mengindahkan aturan yang mana sudah ditetapkan dalam maklum Kapolri dalam upaya pencegahan Covid 19 agar dapat memutuskan mata rantai Virus tersebut.
“Kami harap masyarakat di wilayah Hukum Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas agar bisa ikut ambil peran dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona,” pungkas Kapolsek M Arsha.
Penulis | Pinni









