HarianMemoKepri.com, Hukrim – Kisah pilu seorang wanita berinisial S (30) pembantu rumah tangga (PRT) diperkosa dan dianiaya oleh majikan di Jalan Helvetia, Medan Helvetia, Medan, Sumut, Sabtu, (23/12) Pada saat kejadian, S saat itu sedang membersihkan rumah majikannya, dan tepat pada pukul 11.00 wib, lampu pun mati, sehingga S berencana untuk bersantai sejenak di sebuah sofa yang berada diruang keluarga seraya menunggu listrik kembali menyala. Tak lama, sepupu majikannya yang merupakan etnis tionghoa itu menghampirinya dan duduk di sampingnya sambil mengajaknya berbicara, dan mengeluh sedang sakit kepala. Entah setan apa yang merasuk pria tersebut,  Seketika itu, langsung menciumi korban yang duduk di sampingnya. Atas perlakuan itu, korban mencoba menolak dan melawan dan akhirnya S pun tidak sadarkan diri. Tidak lama kemudian, majikannya mencoba menghubungi S. Namun sayang, saat itu S sedang tidak sadarkan diri. Dan sang majikan pun merasa resah karena telponnya tidak dijawab S. Merasa curiga, sang majikan yang tak jadi berangkat ke Jakarta, kembali ke kediamannya. Setiba di rumah, sang majikan pun terkejut ketika melihat korban sudah terbaring di lantai ruangan televisi. Melihat kondisi korban tak sadarkan diri, majikannya pun langsung melarikannya ke RS Helvetia guna mendapatkan perawatan intensif, setelah dinyatakan sehat, S pun melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat. “Saya lagi duduk di sofa tadinya, tiba-tiba dia datang. Awalnya dia nanya-nanya, habis itu katanya kepalanya pusing. Tak lama, kudiami aja. Kemudian dia langsung menciumi aku dengan paksa. Karena saya menolak dicekiknya dan diperkosanya sampai saya enggak sadarkan diri. Habis itu saya sadar ketika saya di rumah sakit,” terangnya kepada petugas. Akan laporan itu, W (33) merupakan pengangguran tersebut berhasil diamankan di sebuah warung saat hendak membeli rokok. Dan lucunya saat diintrogasi ia mengaku tidak sadar dan menyalahkan PLN yang mematikan listrik dirumah sepupunya. “Salahin PLN lah kenapa matiin lampunya, kan saya tiba-tiba ga sadar dan langsung aja, dan istri saya pun sering tidak ngasih kalau saya minta ‘jatah’,” ucap W tanpa merasa salah. Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto Sik saat dikonfirmasi via selular mengatakan, akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum. “Akan kita BAP dulu, setelah itu akan kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Setelah itu, kita juga menunggu dari hasil visum,” ujarnya singkat. (Red/Siagaindonesia.com)