Tanjungpinang – Terdapat pemberitaan di media tentang seorang santri yang terkena sentuhan oleh salah satu pengurus Pondok Pesantren MIS Raudhatul Quran pada Senin (21/03 ) malam.

Dalam pemberitaan dituliskan bahwa santri inisial IR ( 14 ) bersama RT setempat sempat melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang berakhir secara kekeluargaan.

Pengasuh Pondok Pesantren MIS Raudhatul Quran Buhriadi memberikan penjelasan terkait pemberitaan tersebut, bahwa memang betul ada seorang santri dengan reflek terkena sentuhan karena keluar malam mulai jam 23:00 sampai jam 02:00 dini hari dan anak tersebut sudah diambil orang tuanya dan tidak mau melaporkan.

“Karena salah anaknya dan masih hubungan keluarga mulai umur 4 tahun sampai umur 14 tahun di pondok, siapa yang tidak kaget anak cewek keluar malam – malam mas,” ujarnya.

Buhriadi menambahkan, usai dirinya bersama orang tua santri ke Reskrim, pihak kepolisian menyerahkan kepada orangtuanya, dan orang tua santri sepakat tidak akan melaporkan perihal tersebut.

“Ya RT nya ke Reskrim lepas saya ke Reskrim sama ibu kandungnya lalu pihak polisi memberikan sepenuhnya kepada orangtuanya dilanjut apa tidak. Kata orangtuanya saya tidak akan melaporkan karena salahnya anak, akhirnya anak itu dititipkan di rumah RT, anaknya sudah sama orangtuanya pulang ke Batam mas,” tutur Buhriadi.