Pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.

Adapun petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan
penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk mendukung pengawasan keimigrasian, pada acara itu Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru dari total 265 kendaraan patroli kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan.

Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi warga negara asing (WNA) di setiap wilayah. Dengan penambahan sarana prasarana tersebut respon imigrasi dalam menindak akan lebih cepat, dan jangkauan operasi yang bisa dicapai petugas lebih luas dan merata.

Silmy memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan.

“Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Dirjen Imigrasi.